Penerimaan Mahasiswa Praktik Sidang Semu UIN Raden Intan Lampung
Kalianda - Pengadilan Agama Kalianda menerima secara simbolis penyerahan mahasiswa Praktik Sidang Semu UIN Raden Intan Lampung. Penyerahan ini bertempat di Ruang Sidang Abu Bakar As-Shiddik Pengadilan Agama Kalianda. Hadir dalam penyerahan ini, Wakil Dekan Bidang II, Dr. Rlit Nur Edi, S.Ag.,M.Kom.I dan rombongan dosen UIN Raden Intan Lampung. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kalianda, Muhammad Idris, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua, Waluyo, S.Ag.,M.H.I, Panitera dan Sekretaris.
Pada sambutannya Relit Nur Edi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Kalianda atas penyambutan nya, dan juga menyerahkan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung untuk membina ilmu dan praktik persidangan di Pengadilan Agama Kalianda
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung ini akan melakukan Praktik Persidangan Semu selama kurang lebih 30 hari
Comments (0)