SEJARAH SINGKAT PENGADILAN AGAMA KALIANDA KELAS I B

Bahwa sebelum Pengadilan Agama Kalianda berdiri, masyarakat pencari keadilan mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Tanjung Karang, maka sejak diresmikan Kabupaten Lampung Selatan tanggal 11 Pebruari 1982 oleh Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 95 dan 96 Tahun 1982, tanggal 28 Oktober 1982, Tentang Pembentukan Beberapa Pengadilan Agama di Indonesia, termasuk didalamnya Pengadilan Agama Kalianda yang mulai kegiatan operasionalnya pada bulan Oktober 1983 dengan Kantor menyewa rumah penduduk di daerah perempatan Jalan Kalianda Bawah. Pengadilan Agama Kalianda mulai melakukan kegiatan dengan jumlah Personil 8 (delapan) orang. sebagai Ketua ABDULLAH DHIA, S.H. dan HUSNI LUKMAN sebagai Panitera Kepala, dan 6 (enam) tenaga administrasi serta dibantu oleh 3 (tiga) orang Hakim Honor.
Selengkapnya :
KLIK DISINI


Share to
No-Image

Kontak Kami

  • PENGADILAN AGAMA KALIANDA
  • Jl. Kolonel Makmun Rasyid No.48, Kel.Way Urang, Kec.Kalianda, Kota Lampung Selatan. Lampung 35551
  • 0727323648
  • 082281160844
  • pa_kalianda@yahoo.com