Antara Melaksanakan dan Mendirikan Shalat
Antara Melaksanakan dan Mendirikan Shalat
Oleh
Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB
Di antara manusia ada yang senantiasa melaksanakan shalat dan ada yang mendirikan shalat, ada perbedaan maksud antara keduanya. Setiap kali Allah Swt menyebutkan kata "mukmin" Allah Swt juga menyebut kata "mendirikan shalat," dan di mana terdapat kata "melaksanakan shalat" disana terdapat kata "munafik." Hal yang demikian itu dikarenakan manusia terbagi menjadi dua golongan. Pertama, golongan orang yang melaksanakan shalat. Melaksanakan shalat hanya sebatas melepas kewajiban. Artinya, hanya melakukan ritual shalat saja, tanpa memiliki kesadaran dan pemahaman mendalam terhadap makna shalat dan tidak mengaplikasikan dalam kehidupan. Kedua, golongan orang yang mendirikan shalat. Sedangkan mendirikan shalat artinya, tidak hanya sebatas melakukan ritual shalat, karena dibangun dengan landasan kesadaran akan dekatnya Allah Swt serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya, shalat disebut tiang agama.
Siapa yang hanya melaksanakan shalat, maka kemungkaran, kedurjanaan dan kekejian tidak akan bisa terlepas dari kebiasaannya. Berbeda bagi mereka yang mendirikan shalat, maka shalatnya akan melepaskan dirinya dari perbuatan mungkar, kedurjanaan dan perbuatan keji. Mendirikan shalat maknanya adalah melaksanakan secara sempurna rukun-rukun dan syarat-syarat yang lahir dan batin.